Gridhot.ID - Pemerintah memang kini resmi memperpanjang PPKM.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah mengambil langkah berbeda dengan cara penerapan PPKM Level dari 1 sampai 4.
Khusus untuk mereka yang berada di wilayah PPKM Level 4 nantinya akan mendapat bantuan tambahan dari pemerintah.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, masyarakat mendapatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah di masa penerapan PPKM Level 4.
Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1 juta ke para pekerja di Indonesia, demi meringankan beban di masa pandemi Covid-19 ini.
Diketahui, penyaluran BSU Rp 1 juta ini melalui bank penyalur, yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.
Mengutip Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui konferensi persnya, pada Rabu (21/7/2021).
Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.
"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.