Ali Nurdin mengatakan, benar atau tidaknya tudingan pihak Rizky Febian tersebut bakal dibuktikan di Polda Jabar.
"Ya itu nanti akan kita buktikan di Polda Jabar di lidiknya, siapa yang menggelapkan barang, siapa yang mengusaai," kata Ali Nurdin.
Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Ali Nurdin mengatakan, kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat.
Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim telah memiliki data-data.
"Nunggu panggilan dari Polda jabar dulu, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya."
"Kita sih waktu kemarin di-BAP sebentar juga, data-data kita bawa komplet enggak ada masalah sih," bebernya.
"(Kalau ada pemanggilan) Siap, lah! Masak enggak siap, kita bener juga kok," lanjutnya.
Ali Nurdin yakin bahwa Teddy dan anaknya, Bintang adalah ahli waris dari mendiang Lina.
"Saya belum dengar (tudingan bawa kabur) uang Rp1 M."
"Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa, kan masing-masing juga tahu," bebernya.
"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia."