"Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Teddy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.
Terakhir, Ali Nurdin membantah lagi soal klienya yang dituding menghilangkan harta warisan Lina.
"Kalau mau menghilangkan dengan apapun caranya, dengan siapapun kalian berkompromi, berkolaborasi, itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.
(*)