Kemudian, pemberdayaan ekonomi produktif. Diantaranya melalui akses permodalan dan pelatihan bagi UMKM.
Vivi menyebut, pengawasan program-program tersebut akan terus dilakukan oleh setiap Inspektorat Jenderal kementerian/lembaga dan/atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah.
Lalu, akan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta akan akan terus dievaluasi dan menindaklankuti setiap temuan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya itu, semua program kementerian/lembaga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). "Koordinasi dengan pemda melalui komunikasi sesuai sektor terkaitnya. Misal Kemsos dengan Dinsos, BPS pusat dan BPS daerah, juga Bappenas dengan Bappeda," ucap dia.
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengatakan, BPKP akan terus mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu sampai ke keluarga penerima manfaat (KPM).
BPKP juga siap mendampingi prosesnya mulai dari penyediaan anggaran. Yakni melakukan refocussing anggaran untuk bansos. Serta penetapan keluarga penerima manfaat.
“Aspek pelaporan dan pertanggungjawaban atas penyaluran bansos APBD dan BLT Dana Desa, Saya kira itu hal-hal yang kita coba pendampingan nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Dadang.
(*)