Efek tersebut bisa saja berbeda bergantung pada vaksin apa yang diberikan.
Efek-efek samping di atas dapat bertahan atau bahkan baru dapat muncul setelah 24 jam kedepan. Namun jika terjadi efek samping seperti sesak napas, kehilangan kemampuan berbicara, linglung, atau efek-efek lain yang tidak biasa terjadi pada para penerima vaksin, ada baiknya Anda melaporkan hal tersebut kepada petugas medis untuk dipantau.
Adapun efek samping yang tidak wajar terjadi dan dilaporkan pada WHO ialah timbulnya anafilaksis.
Anafilaksis itu sendiri adalah reaksi gejala berat yang dialami imun tubuh akibat alergi yang berupa syok akibat kemunculan alergi yang secara tiba-tiba. Gejala tersebut dilaporkan sangat jarang terjadi.
Pada kondisi-kondisi tertentu, Anda mungkin mendapati penerima vaksin yang dinyatakan positif Covid-19. Gejala ini bukanlah efek samping setelah proses vaksinasi.
Menurut penjelasan dari Kemenkes yang MomsMoney kutip melalui sehatnegeriku.kemkes.go.id, antibodi tidak terbentuk sesaat setelah tubuh menerima vaksin. Antibodi dari vaksin membutuhkan waktu untuk membuat tubuh kebal terhadap virus.
Sayangnya, banyak orang mengalami kesalahpahaman tentang hal ini. Mereka beranggapan bahwa setelah divaksin, boleh pergi dan berkerumun.
Pada kenyataannya, Prof. Hindra selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi mengatakan bahwa kekebalan tubuh baru akan terbentuk setelah 28 hari dari proses penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua.
Proses meingkatnya kekebalan tubuh setelah vaksinasi pertama kemungkinannya sangat kecil. Jauh lebih efektif sekitar sebulan setelah dilakukannya vaksinasi yang kedua.
Terjadinya kasus positif yang dianggap sebagai efek samping dari vaksinasi itu sendiri tidaklah benar. Yang benar adalah abainya prokes akibat merasa tubuh sudah kebal Covid-19 setelah divaksin.