Untuk penerapannya nanti kata Tito, diserahkan kepada petugas di lapangan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI.
Tito meminta kerjasama dan pengertian dari pemilik warung makan dan pembeli agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.
Dia berharap aturan ini bisa dijalankan, tidak hanya oleh para penegak aturan, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, tapi juga kemudian didukung oleh rekan-rekan Polri dan TNI, serta pelaku usahanya sendiri dan masyarakat.
"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," pungkasnya.(*)