Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aturan Makan PPKM Level 4 Banyak Dijadikan Lelucon Netizen, Mendagri Tito Karnavian: 20 Menit Cukup Asal Jangan Sambil Ngobrol

Nicolaus - Selasa, 27 Juli 2021 | 10:25
Terkejut dengan aturan makan di warteg 20 menit, netizen pun menyindir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui foto meme.
Twitter

Terkejut dengan aturan makan di warteg 20 menit, netizen pun menyindir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui foto meme.

Gridhot.ID - Pemerintah resmi memperpanjang kembali aturan PPKM Level 4.

Dilansir dari Gridhot sebelumnya, PPKM Level 4 telah diputuskan diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Namun, dalam jangka perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah memberikan sedikit kelonggaran.

Baca Juga: Dibayang-bayangi Hutang Warisan Almarhum Lina Rp 5 Miliar, Teddy Dikabarkan Kabur ke Amerika Jadi TKI, Berikut Pengakuan Sang Pengacara

Salah satu kelonggarannya adalah keputusan warung makan dan restoran boleh buka.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah tetap memberikan syarat yaitu pelanngan diperbolehkanmakan di warung makan/restoran selama 20 menit per orang.

Aturan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Namanya Sudah Dicatat, Seorang Babinsa Berpangkat Kopral di Solo Senang Bukan Main Diberi Tiket Pendidikan dari Panglima TNI Gara-gara Berhasil Lakukan Ini

Ia menilai waktu selama 20 menit itu sudah cukup bagi setiap warga untuk makan di suatu tempat.

"Melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," kata Tito usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (26/7/2021).

Selain itu pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada warga lainnya yang juga ingin makan di warung (dine in). Sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat makan yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Jadi makannya tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," katanya.

Untuk penerapannya nanti kata Tito, diserahkan kepada petugas di lapangan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI.

Baca Juga: Aneh Cuma Sehari, Raffi Ahmad Akhirnya Ngaku Pernah Positif Corona, Suami Nagita Slavina: Gue udah 2 Kali Vaksin!

Tito meminta kerjasama dan pengertian dari pemilik warung makan dan pembeli agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.

Dia berharap aturan ini bisa dijalankan, tidak hanya oleh para penegak aturan, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, tapi juga kemudian didukung oleh rekan-rekan Polri dan TNI, serta pelaku usahanya sendiri dan masyarakat.

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini," pungkasnya.(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x