Gridhot.ID - Sertifikat Vaksin covid-19 kini mendapatkan sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sertifikat vaksin covid-19 kini menjadi syarat berbagai agenda seperti perjalanan jarak jauh bahkan sampai masuk ke Mall.
Namun aturan tersebut kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperkuat aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining di mal yang akan terhubung dengan sistem di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga bisa diketahui soal status vaksinasi pengunjung tersebut.
Rencana ini juga diperkuat dengan usulan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Arsjad Rasjid bilang karena PPKM diperpanjang, maka agar mal dan pusat perbelanjaan bisa dibuka secara normal perlu adanya kebijakan baru mewajibkan pengunjung mal untuk menunjukan sertifikat vaksin.
Pemerintah sendiri memang tengah mengadopsi kebijakan sejumlah negara yang mulai membuka akses masyarakat ke fasilitas umum dan layanan publik dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin korona. Namun, rencana ini langsung mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik rencana ini.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. "Ini langkah yang positif karena bisa mendorong orang untuk vaksin," ujar dia, Selasa (27/7).
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menilai, rencana ini memungkinkan untuk dilaksanakan dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19. "Namun, perlu ada pengecualian bagi orang yang belum divaksinasi karena akses vaksinasi yang belum merata dan akan menimbulkan diskriminasi," katanya.
Vaksin belum merata