Proses mencuri itu dilakukan dari kampung tempat tinggalnya oleh pihak laki-laki, yang sebelumnya telah berunding dengan keluarga dan melakukan proses itu dengan dua orang lainnya yang disepakati keluarga.
Dalam merariq, perempuan akan dibawa menuju rumah keluarga laki-laki.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW,
dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.
Proses adat masih panjang, kata Khusnul, tetapi beberapa menit setelah dia tiba di rumah keluarga Korik, perempuan lain datang minta dinikahkan juga.
Sementara itu, Korik mengaku sangat terkejut atas kedatangan mantan kekasihnya yang sejak 2016 dipacarinya.
"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya.
Maskawin mereka juga sama, masing masing Rp 1.750.000," kata dia.
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar