Gridhot.ID - Egi Apunk alias Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap usai delapan tahun kabur dari kejaran polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun bernama Vina dan kekasihnya, Eki, menjadi perbincangan.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
iketahui, ada 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.
Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.
Sejak tahun 2016, Pegi tak tersentuh oleh pihak kepolisian.
Namun di tahun 2024 ini, Pegi akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.
"Sudah (tertangkap)," kata Surawan dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
"(Pelaku) Pegi Setiawan."