Gridhot.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang terdampak pandemi cukup parah.
Bahkan, Indonesia sampai dicap sebagai negara terlarang.
Setidaknya seperti itulah bagi Arab Saudi yang melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia.
Bahkan, jika ada warganya yang tetap nekat pergi ke Indonesia, maka harus bersiap mendapatkan sanksi berat yang berlaku.
Indonesia masuk 'daftar merah' Arab Saudi terkait penyebaran Covid-19.
Dilansir Intisari-Online dariSaudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.
Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam daftar tersebut.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka,
"Dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya.