Gridhot.ID - Baru-baru ini viral di media sosial soal calon Bintara Polri yang diduga mendapat kecurangan saat tes seleksi.
Dilansir Gridhot.ID dari video instagram, calon Bintara Polri ini bernama Rafael Malalangi.
Keluarga Rafael pun merekam video permohonan kepada Presiden untuk membantu menyelesaikan kasus anaknya ini.
Kasus ini pun didengar anggota DPR RI termuda dari Dapil Sulut, Hillary Brigitta Lasut.
Hillary Brigitta Lasut pun turun tangan terkait kasus Rafael Malalangi (18) yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Bintara Polri.
Hillary Brigitta langsung mengirimi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo.
Pasalnya proses seleksi Bintara Polri terhadap Rafael Malalangi itu dinilai janggal.
Hillary mempertanyakan nasib Rafael Malalangi, pemuda asal Minsel yang sempat diumumkan lulus seleksi calon Bintara Polri 2021 di Polda Sulut.
Belakangan namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan diganti nama calon lain.
Dilansir dari TribunManado, berikut isi surat terbuka Hillary Lasut untuk Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Sulut.
HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H.,LL.MANGGOTA MPR/DPR-RI PERIODE 2019 - 2024
NO. ANGGOTA A - 394FRAKSI PARTAI NASDEM
Jakarta, 29 Juli 2021
Nomor: 155/S.I/DPR-RI/HBL/IV-2021Perihal : Surat TerbukaLampiran : 1 Berkas
Kepada Yth,
1. Bapak Presiden Republik Indonesia2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya keluhan dari salah satu warga masyarakat yang berada pada wilayah daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk itu, melalui surat ini saya mempertanyakan perihal proses dan prosedur pengumuman kelulusan calon Bintara Polri Tahun 2021 yang sudah sempat viral di berbagai media online maupun media sosial.
Disebabkan di dalam proses tersebut terdapat sedikit kejanggalan dalam proses pengumuman yang dilakukan secara langsung melalui media virtual (Youlutube).
Ada pun calon Bintara yang sudah diumumkan lulus seleksi melalui virtual dan seleksi secara Nasional namun tiba-tiba calon bintara tersebut dinyatakan tidak lulus melalui surat yang sifatnya privat dan personal.
Oleh sebab itu saya bermaksud mempertanyakan dan memohon keadilan sesuai dengan asas keadilan hukum di mana calon bintara tersebut telah mengikuti dan melaksanakan setiap rangkaian proses tahapan seleksi dengan baik dan benar.
Adapun kronologi yang di maksud sebagai berikut:
1. Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021. Akun YouTube Humas Polda Sulut Live Streaming, mengumumkan bahwa Rafael Malalangi dengan nomor ujian 032823/P/1682 dinyatakan LULUS dalam seleksi Bintara Kepolisian RI, melalui Polres Minahasa Selatan lingkup Polda Sulawesi utara.
2. Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 Rafael dan keluarga diundang ke Mapolda Sulawesi Utara dan di sana panitia menjelaskan bahwa ada KESALAHAN TEKNIS dalam pengumuman dan penilaian sehingga Rafael dinyatakan TIDAK LULUS.
(kesalahan teknis yang di maksud yaitu terkait nilai jasmani yang seharusnya di umumkan pada saat tahapan hasil tes seleksi jasmani)
3. Pada Tanggal 29 Juli 2021 Pengumuman resmi dari Polda Sulawesi utara Keluar, dan nama Rafael TIDAK ADA DALAM DAFTAR PESERTA LULUS.
Oleh sebab itu melalui surat ini saya meminta penjelasan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menanggapi masalah yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Hillary Brigitta Lasut, S.H.,LL.MNomor Anggota: A-394
(*)