"Ada beberapa saksi ahli bahasa dan lain sebagainya termasuk ahli hukum kita klarifikasi," ujar dia.
Sebelumnya, Jerinx tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.
Menurut Yusri, Jerinx telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadirannya hari ini.
"Intinya dia (Jerinx) hari ini gak bisa hadir, sudah komunikasi dengan penyidik. Alasannya sakit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).
Musisi Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Melansir informasi dari TribunJakarta, undangan klarifikasi terkait kasus dugaan pengancaman telah dikirimkan kepada Jerinx sejak Jumat (23/7/2021).
Yusri mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu meminta keterangan Adam Deni sebagai pihak pelapor.
Selain itu, lanjut Yusri, sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan.
"(Pelapor) sudah kita klarifikasi, ambil keterangan, dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan. Pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan. Saksi-saksi yang lain sudah kita periksa," ujar dia.
(*)
Source | : | Tribunbali.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar