Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana Rp 2 Triliun akan dicairkan Heriyanti lewat Bilyet Giro melalui Bank Mandiri.
Namun, sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan Undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar