Gridhot.ID - Vaksinasi Covid-19 kini memang sedang berusaha digalakkan pemerintah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, bahkan pemerintah sampai menggunakan aturan sertifikat vaksin covid-19 jadi syarat untuk mengakses fasilitas publik.
Kini sepertinya peran sertifikat vaksin berusaha ditambah lagi.
Dikutip Gridhot dari Kontan, tak cuma syarat untuk bepergian atau masuk ke arena publik, tetapi juga syarat untuk bisa mendapat bantuan, seperti bantuan sosial.
Ekonom senior Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah supaya memberikan syarat bagi penerima bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT).
Syarat itu tak lain adalah sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 alias sudah punya sertifikat vaksin.
Tujuannya untuk mempercepat herd immunity yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Syaratnya adalah pasokan vaksin sudah bisa terpenuhi terlebih dahulu. Jadi ada insentif bagi orang yang sudah melakukan vaksinasi," katanya, Kamis (3/8).
Cara tersebut, menurut mantan menteri keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilakukan Amerika Serikat (AS) yang memberikan BLT sekitar US$ 100 kepada masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar