Gridhot.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan kasus yang signifikan.
Pemerintah pun melakukan beberapa upaya untuk mengurangi kasus corona di Indonesia.
Salah satu program yang dilakukan adalahpembatasan darurat kegiatan sosial atau lebih dikenal dengan PPKM.
Awalnya PPKM Berjalan sejak awal Juli di beberapa daerah dalam rentang waktu seminggu.
Namun, pemerintah masih terus memperpanjangnya hingga sekarang.
Dilansir dari Gridhot.ID, Presiden Indonesia Joko Widodo pada mengumumkan perpanjangan pelaksanaan "pembatasan darurat kegiatan sosial" hingga 9 Agustus.
Padahal semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021.
Kepastian apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak masih ditunggu masyarakat.
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai pada 3 Agustus 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).