Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aturan Baru Tes CPNS 2021, Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, BKN Jelaskan Nasib Peserta yang Positif Covid-19

Candra Mega Sari - Senin, 09 Agustus 2021 | 18:13
Ilustrasi peserta seleksi CPNS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Ilustrasi peserta seleksi CPNS

Pedoman seleksi CAT BKN ini, lanjut dia, mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, hingga langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis dan fasilitas standar prokes di lokasi ujian.

Aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, sedangkan aspek ketersediaan fasilitas standar prokes termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi.

Peserta

Surat edaran ini juga memuat pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi. Berikut rangkumannya:

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
  2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
  3. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
  4. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahanBaca Juga: Hot News! Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Link sscasn.bkn.go.id, Pahami Beda Ketentuan Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK
  5. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  6. Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
  7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
  8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Paryono mengatakan, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Sementara itu, BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming.

Paryono menyebutkan, BKN juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi.

Selain itu, setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga: Bocoran Tes SKD CPNS 2021, Kelulusan Tidak Lagi Berdasarkan Ranking, Ini Materi yang Bakal Diujikan di Soal TWK, TIU dan TKP

Bagi peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih 37,3 derajat Celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di Tilok.

"Apabila hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian," tutur dia.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x