Selain itu penyelamatan dapat berupa memulihkan fungsi dan memelihara danau prioritas nasional.
Sebagai tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional dan daerah.
Adapun salah satu tugas Dewan Pengarah adalah memantau dan mengawasi penyelamatan danau prioritas nasional serta melaporkan hasilnya kepada Presiden.
Seperti tertulis situs resmi Kesekretariatan Negara, perpres tersebur menetapkan 15 Danau prioritas nasional di antaranya adalah:
1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Hot News! Habib Rizieq Disebut Bebas Penjara Hari Ini, Kuasa Hukum Justru Ungkap Kekhawatirannya
7. Danau Batur di Provinsi Bali
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur
10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.
(*)
Source | : | tribunnews,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar