"tak ada visi misi menteri, tak ada visi misi jokowi yang ada hanya visi misi Luhut Binsar Pandjaitan," sindir @JhonJhoni17
"Fix yah... Saya akan dukung luhut jd Presiden di 2024, serba bisa dan mampu menangani banyak hal dalam waktu bersamaan. Menterinya cukup 2 atau 3 orang saja," tulis @Ri_An_Dy
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi meneken dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perspres) No.60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pada 22 Juni 2021 dan dipublikasikan, Minggu (8/8/2021).
Dalam Perpres tersebut diterangkan bahwa langkah ini mencegah kerusakan ekosistem danau prioritas.
Selain itu penyelamatan dapat berupa memulihkan fungsi dan memelihara danau prioritas nasional.
Sebagai tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional dan daerah.
Adapun salah satu tugas Dewan Pengarah adalah memantau dan mengawasi penyelamatan danau prioritas nasional serta melaporkan hasilnya kepada Presiden.
Seperti tertulis situs resmi Kesekretariatan Negara, perpres tersebur menetapkan 15 Danau prioritas nasional di antaranya adalah:
1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat