“Iya benar. Kami sudah amankan pelaku yang adalah seorang guru. Dan yang bersangkutan sudah mengaku, video yang beredar tersebut adalah benar benar miliknya,” ujar Kapolsek Nagawutun, Ipda Mat Ape dilansir dari Pos Kupang, Senin (9/8/2021).
Menurut Mat Ape, pelaku yang tersangkut kasus pornografi itu sudah dialihkan penanganannya ke Mapolres Lembata.
“Yang bersangkutan sudah kami kirim ke Mapolres Lembata, Sabtu, 7 Agustus 2021, untuk ditangani lebih lanjut di sana,” ujar Mat Ape.
Diduga Selingkuh
Menurut warga setempat, video tersebut dikirimkan pertama kali kepada seorang staf ASN pada Kantor Camat Nagawutung yang diduga sebagai selingkuhannya.
Namun pada saat video tersebut dikirim, rupanya ponsel milik ASN tersebut sedang digunakan oleh anaknya yang harus mengikuti pelajaran dengan sistem daring.
(*)