Motif berupa menunjukkan keberadaan kelompok yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Polri melakukan kegiatan penegakan hukum di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, pukul 10.30 WIT hari Jumat 6/8/2021.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan kegiatan penegakan hukum ini berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas KKB itu.
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup.
"Sudah bisa kita pastikan bahwa pelaku kegiatan ataupun aksi kriminal yang dilakukan ini oleh KKB di bawah kendali menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabai dan kelompoknya" ujar AKBP Ferdyan.
Ketika TNI-Polri sudah sampai di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini melakukan aktivitas menggunakan senjata api laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri.
"Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain.
"Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.