Dari pendekatan yang dilakukan penyidik, ANH akhirnya mengakui jika istrinya dihabisi.
Luka di bagian tangan ANH karena dicakar oleh istrinya saat mencekik lehernya.
Dia pun mengaku telah membunuh istrinya karena cemburu.
"Setelah kita dalami dan interogasi tersangka, ada alur cerita yang menurut kami tak sesuai. Karena kita melihat ada keadaan tubuh dari suami itu yang terdapat luka. Setelah kita tanyakan luka itu, suaminya mengakui telah membunuh istrinya," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, Selasa (10/8/2021).
Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.
"Pelaku kita kenakan dengan Undang - Undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.
ANH tega membunuh istri yang telah memberinya dua anak itu hanya gara-gara melihat percakapan atau chat di ponsel Eka Rini.
Hal itu terjadi pada Senin (9/8/2021) malam.
Saat itu ANH mengecek ponsel Eka Rini dan melihat ada percakapan dengan pria lain yang diduga selingkuhan sang istri.
Seketika ANH naik darah dan berselisih dengan sang istri hingga akhirnya tega membunuhnya.
Setelah Eka Rini tak bernyata, ANH pun menyusun skenario palsu dengan menyebut istrinya tewas karena bunuh diri.