Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Gentar Dipolisikan, Nikita Mirzani Anggap Sepele Laporan Abdul Malik Hingga Sentil Dalang di Baliknya: Hei, Nama Kalian Udah Busuk Tahu Nggak!

Candra Mega Sari - Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:13
Nikita Mirzani ketika ditemui di Holywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Nikita Mirzani ketika ditemui di Holywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

Gridhot.ID -Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah.

Mengutip TribunJabar.id,Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan ancaman.

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di Instagram story.

Baca Juga: Hot News! Bersumpah Seret Nikita Mirzani ke Penjara, Abdul Malik Kehilangan Pekerjaan Sampai Dapat Ancaman Gara-gara Pesan Ini

Unggahan wanita yang akrab disapa Niki itu diduga mengandung unsur profokatif dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily menyampaikan kondisi kliennya sangat tertekan atas dugaan ancaman, hinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita di Instagram.

Dikatakan, AbdulMalik menerima dugaan hinaan lewat DM dari Instagram Nikita dengan kata-kata kotor serta berbagai ancaman.

"Yang jelas gini, semenjak dia (Malik) mendapatkan ancaman dari NM, sampai detik ini bisa kalian lihat suaranya nggak ada, dia ketakutan," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Kepincut Pesona Nikita Mirzani, Begini Kabar Samuel Rizal, Mantan Kekasih Nyai Betah Menduda dan Sibuk Bisnis Ini

"Yang jelas psikis dia terganggu. Mental dia jatuh. Bahkan, dia sampai kehilangan pekerjaannya," sambungnya.

Sementara, Nikita mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik ini adalah masalah sepele baginya.

"Nggak ada kasus besar di Demak. Ini kasus sepele dan remeh-temeh," ujar Nikita.

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x