Gridhot.ID -Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Mengutip TribunJabar.id,Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan ancaman.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di Instagram story.
Unggahan wanita yang akrab disapa Niki itu diduga mengandung unsur profokatif dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily menyampaikan kondisi kliennya sangat tertekan atas dugaan ancaman, hinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita di Instagram.
Dikatakan, AbdulMalik menerima dugaan hinaan lewat DM dari Instagram Nikita dengan kata-kata kotor serta berbagai ancaman.
"Yang jelas gini, semenjak dia (Malik) mendapatkan ancaman dari NM, sampai detik ini bisa kalian lihat suaranya nggak ada, dia ketakutan," ucapnya.
"Yang jelas psikis dia terganggu. Mental dia jatuh. Bahkan, dia sampai kehilangan pekerjaannya," sambungnya.
Sementara, Nikita mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik ini adalah masalah sepele baginya.
"Nggak ada kasus besar di Demak. Ini kasus sepele dan remeh-temeh," ujar Nikita.