GridHot.ID - Lagi-lagi nama Nikita Mirzani harus berurusan dengan hukum.
Kali ini seorang pria bernama Abdul Malik, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021).
Dikutip Gridhot dari TribunSeleb, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Ditemui saat jumpa pers di Jati Asih, Bekasi pada Rabu (11/8/2021), Abdul Malik dan kuasa hukumnya, Alexander Kilikily mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan usai mengunggah foto Abdul Malik di story Instagramnya.
"Jadi Kronologinya seperti yang telah kami laporkan ke Polres Demak tanggal 11 Juni 2021, kejadiannya itu tanggal 9 Juni 2021," tutur Alexander Kilikily.
"Di mana pada saat itu, klien kami saudara Abdul Malik sedang berada di kediamannya di Demak, tiba tiba pukul 18.30 klien kami dibubungi oleh kawannya lewat WA, mengatakan bahwa foto klien kami masuk dalam unggahan instastories milik saudari NM terlapor," jelasnya.
Selain fotonya diunggah, Alexander Kilikily juga mengatakan jika kliennya mendapat ancaman dari Nikita Mirzani melalui Direct Message (DM) Instagram.
"Kemudin klien kami melihat HPnya, dia melihat betul adanya foto klien kami dalam unggahan IG saudari NM. Cuma permasalahannya pada saat dia liat DM, ternyata isi DM itu penuh dengan nada ancaman, makian dan dia merasa sangat ketakutan," terang Alexander Kilikily.
Setelah melihat fotonya terpampang di story Instagram Nikita Mirzani, Abdul Malik mengaku ketakutan, hingga memilih untuk melaporkannya ke polisi.