Melansir laman Change.org, petisi yang dimulai oleh Vrans Vrans itu meminta keadilan karena Richard sempat ditangkap.
"Kasus bermula ketika KP mengendorse cream wajah, ketika Dr.Richard mengedukasi bahwa cream tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit...
Setelah itu KP tidak terima dan melaporkan atas pencemaran nama baik. Waktu berjalan kedua pihak berdamai dan sudah ada kata maaf dari Dr.Richard jika dia salah namun tidak ada satu kalimat maaf dari KP (jika ada tolong koreksi).
Dan jika masalah sudah selesai kenapa Dr.Richard harus ditangkap? Dimana keadilan?" tulis Vrans dalam deskripsi petisi.
Diketahui, setelah ramainya penangkapan Richard, nama Kartika Putri ikut terseret karena perseteruan yang pernah terjadi.
Istri Habib Usman bin Yahya ini bahkan dituduh netizen menyogok polisi untuk menangkap Richard.
Tak terima, artis kelahiran Palembang 20 Januari 1991 ini lantas membalas komentar netizen tersebut.
Menurutnya, tuduhan itu tidak benar karena alasan penangkapan sudah dijelaskan oleh pihak kepolisan.
Source | : | Kompas TV,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar