Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

RS Jatim Siap Terapkan Biaya Swab Rp 495 Ribu, Keputusan Mendadak Buat Pihaknya Kini Harus Tanggung Beban Berlebih

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:13
PT Kimia Farma Diagnostika resmi menurunkan harga tes PCR di seluruh gerainya di Indonesia.
Arsip dari Kompas.com

PT Kimia Farma Diagnostika resmi menurunkan harga tes PCR di seluruh gerainya di Indonesia.

Baca Juga: Marsda TNI Reki Irene Lumme, Wanita Pertama di Angkatan Udara yang Raih Bintang 2, Ini Sosoknya yang Miliki Karier Militer Tak Sembarangan

Apabila harga dari distributor masih tinggi, Dodo khawatir RS akan memilih meniadakan pelayanan swab PCR. Sehingga pelayanan PCR bisa menjadi langka.

Ia mencontohkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 pada Juli lalu lebih rendah dibanding harga dari distributor. Kebijakan tersebut sempat membuat obat langka, bahkan di tingkat distributor.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya berharap Kementerian Kesehatan melakukan intervensi. Di antaranya ikut menekan harga dari distributor.

"Harga di tingkat distributor harus dijaga oleh Kemenkes. Kalau dari distributornya, bisa di angka Rp 250.000 sampai Rp 300.000, maka sisa biaya yang telah ditetapkan pemerintah pusat bisa kami gunakan juga untuk biaya penunjang lainnya," katanya.

Baca Juga: Hot News! Dulu Tak Sekaya Sekarang, Amanda Manopo Ngaku Pernah Terlilit Utang Sampai Harus Kerja Banting Tulang

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan stok tersedia. Jangan sampai ketika harga ditekan, PCR di tingkat distributor menjadi langka.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak bertujuan untuk mencari banyak keuntungan. Namun ia berharap pihak RS jangan lantas dirugikan. "Pihak RS sudah ada hitungannya dalam menentukan harga. Ini bukan berdasarkan kit PCR-nya saja, namun ada banyak variabelnya," katanya.

Untuk diketahui, Kemenkes telah mengatur biaya tertinggi untuk Swab PCR. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, harga batas tertinggi itu sebesar Rp 495.000 Pulau Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Penurunan harga tersebut telah disepakati bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi Covid-19 terkini.

Baca Juga: Fans Jadi Puas, Terekam di Balik Layar, Totalitas Amanda Manopo Jadi Istri Arya Saloka Ini Mendadak Jadi Sorotan

Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19.

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x