Gridhot.ID - Nama Ryan Jombang belakangan ini kembali menuai sorotan.
Hal ini disebabkan usai Ryan Jombang terlibat masalah dengan narapidana Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang diduga dianiaya Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan Ryan dianiaya Bahar Bin Smith karena persoalan utang.
"Bukan selisih paham tapi Ryan yang dianiaya Habib Bahar," kata Kasman Sangaji.
Menurut Kasman, Habib Bahar meminjam uang ke Ryan Jombang.
Bahar bin Smith, kata Kasman, menolak membayar utang tersebut.
"Lalu Ryan dianiaya, intinya begitu," kata Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Kasman, utang Habib Bahar bin Smith ke Ryan Jombang mencapai Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum jelas untuk apa uang tersebut digunakan oleh Habib Bahar bin Smith.
Kasman Sangaji menuturkan akibat dianiaya Bahar bin Smith, Ryan Jombang mengalami luka serius di bagian wajah.
Bahkan menurut Kasman, Ryan Jombang sempat muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman Saat ini, kata Kasman, Ryan Jombang masih menjalani perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Atas kejadian ini, kata Kasman, Ryan Jombang berencana melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polisi.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Sementara itu Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto justru memberi keterangan berbeda.
Menurut Mujiarto, Ryan Jombang bukan dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith.
"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada persisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," kata Mujiarto seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Mujiarto memastikan kondisi Ryan Jombang baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.
"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," katanya.
Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan.
Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.
"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.
Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang juga santrinya.
Kedua anak di bawah umur itu dianiaya karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.(*)