Gridhot.ID - Kasus penyelewengan tabung oksigen kembali marak di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, di beberapa daerah ketersediaan oksigen untuk keperluan medis sedang langka.
Kini justru ada oknum yang tega menjual tabung oksigen yang berisi APAR.
Baca Juga: Hot News! Rezky Aditya Akhirnya Mengaku Pernah Punya Hubungan dengan Wenny Ariani, Kuasa Hukum Jelaskan Hal Ini Seorang pemilik usaha pengisian alat pemadam kebakaran berinisial NW alias SG dibekuk oleh kepolisian, Kamis (12/8/2021).
SW ditangkap karena menyulap tabung bekas alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen.
Aksi itu dilakukannya sejak awal Juni 2021.
Terbongkar saat pasien semakin sakit
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, mulanya polisi mendapatkan laporan dari seorang warga yang telah membeli salah satu produk tabung gas oksigen rekondisi tersebut.
Tabung yang dibeli secara daring seharga Rp 4 juta itu digunakan untuk orangtua pembeli yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, keanehan terjadi.