Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Videonya Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah Viral di Media Sosial, Olivis Jansen Kini Terancam Masuk Bui, Ini Sosok yang Melaporkannya ke Polisi

Septia Gendis - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:35
Aksinya Melempar Bendera Merah Putih Dituding Menghina Simbol Negara, Ini Hukuman yang Akan Menanti Olivia Jensen
Kolase/Tiktok dan Instagram

Aksinya Melempar Bendera Merah Putih Dituding Menghina Simbol Negara, Ini Hukuman yang Akan Menanti Olivia Jensen

GridHot.ID - Tak pernah lagi muncul di layar kaca, artis cantik Olivia Jensen mendadak membawa kabar tak menyenangkan.

Ya, aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021).

Dikutip Gridhot dari TribunSeleb, Olivia Jensen dilaporkan buntut dari aksinya membuat video dengan melempar bendera merah putih hingga menyentuh lantai.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya (Persero) Agustus 2021, D3 Bisa Mendaftar, Simak Kualifikasi Lengkapnya Berikut

Video tersebut tak pelak langsung viral di dunia maya.

Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan oleh seorang Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Baca Juga: Hubungan Aurel dan Krisdayanti Makin Erat, Ashanty Ungkap Keinginan Terpendam Anang Hermansyah Sejak Putrinya SMP

Gurun menyakini, laporannya akan membuat Olivia Jensen menjadi pesakitan di tahanan.

Meski Olivia Jensen sudah minta maaf melalui akun media sosialnya, Gurun tetap melaporkan bintang film cantik itu.

Baca Juga: Lahir Beda 17 Menit, Inilah Sosok Kembaran Olivia Jensen yang Jarang Tersorot Media, Punya Wajah Serupa Tapi Nasibnya Beda

"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun.

"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.

Source :TribunselebWartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x