Gurun menyakini, laporannya akan membuat Olivia Jensen menjadi pesakitan di tahanan.
Meski Olivia Jensen sudah minta maaf melalui akun media sosialnya, Gurun tetap melaporkan bintang film cantik itu.
"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun.
"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.
Source | : | Tribunseleb,Wartakotalive |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar