Gridhot.ID - Pemerintah kembali membuat keputusan masalah PPKM.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui pemerintah masih memperpanjang PPKM hingga akhir Agustus nanti.
Banyak wilayah dilaporkan sudah mengalami penurunan bahkan status level yang semula 4 diturunkan menjadi 3.
Diketahui pada Selasa (24/8/2021), PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali maupun luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Dikutip Gridhot dari Intisari, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa persyaratannya:
Pertama, tempat kerja perkantoran 25 persen work from office (WFO) dengan prokes (protokol kesehatan) ketat.
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar