Selain itu, pemerintah juga terus mendorong agar kampanye/edukasi dan pengawasan disiplin protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas (5M) tetap berlangsung, sehingga penyebaran kasus Covid-19 dapat dikendalikan.
Secara rinci, tahun depan kebijakan anggaran kesehatan akan diarahkan untuk mendukung reformasi sistem kesehatan, dalam lima hal.
Pertama, transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi.
Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit, serta peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.
Ketiga, transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alkes serta penguatan ketahanan tanggap darurat. Keempat, Peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan.
Kelima, pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan Posyandu, Puskesmas dan RS.
"Dengan langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu," ucap Menkeu.
(*)