Kedua korban meninggal itu adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang ada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Rabu (18/8/2021).
Sekitar 20 orang saksi telah diperiksa polisi, termasuk suami serta ayah korban, Yosef.
Yosef melalui kuasa hukumnya merasa disudutkan atas kasus pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memang menyebut kalau Yosef sudah diperiksa tiga kali oleh polisi.
"Sejauh ini Pak Yosef maupun Ibu Mimin mereka memiliki alibi yang kuat, pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama, dan jarak mereka dari lokasi kejadian itu kira-kira 20 menit," ujarnya.
"Alibi mereka kuat, tidak ada saksi yang melihat klien kami pada saat kejadian," tambahnya.
Sang kuasa hukum juga mengatakan, Yosef yang pertama kali menemukan jenazah kedua korban, awalnya melihat kondisi pintu rumah sudah terbuka, dan ditemukan bercak darah.
Dan Yosef pun keluar rumah meminta bantuan warga.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar