Gridhot.ID - Wacana vaksinasi dosis ketiga kini sedang digodok pemerintah.
Pasalnya, pemberian vaksin di Indonesia hingga kini belum merata.
Dalam wacana tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster dapat dilakukan apabila program vaksinasi nasional selesai sesuai target pada Januari 2021.
Budi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga ini akan menggunakan metode berbayar.
"Diskusi dengan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
Budi mengatakan, pembiayaan vaksin booster dapat menggunakan skema mandiri atau melalui BPJS.
Harga suntikan booster, kata Budi, berkisar Rp 100.000 per dosis.
Ia mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin dosis ketiga bagi masyarakat tidak mampu.
Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.