Ia mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin dosis ketiga bagi masyarakat tidak mampu.
Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Di samping itu, Budi menegaskan, sampai saat ini, tenaga kesehatan menjadi satu-satunya kelompok yang diizinkan mendapatkan booster vaksin mengingat mereka berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
"Sampai hari ini sudah cukup cepat, dalam 2 minggu terakhir mengenai suntikkan untuk para nakes, sudah kurang lebih 34% SDM kesehatan atau mungkin hampir 450.000 yang sudah disuntikkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan, nakes dapat memilih menggunakan jenis vaksin yang sama dalam vaksinasi dosis ketiga, bila tidak nyaman dengan vaksin Moderna yang digunakan sebagai booster.(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar