Gridhot.ID - Madura digegerkan dengan adanya film pendek berjudul Guru Tugas 2 di Youtube.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim-Timur, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, meminta kepada pembuat film, segera menghapus video Guru Tugas 2, yang berdurasi 36.47 menit itu.
Selain itu pengasuh Ponpes Taman Bunga Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan tersebut, meminta kepada seluruh pemain film dan kru yang terlibat dalam pembuatan film Guru Tugas meminta maaf secara terbuka. Karena berbagai film itu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, tak hanya di Madura.
Selanjutnya untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh nanti, pihaknya akan berkoordinasi Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU). “Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren," kata Taufiqurrahman Khozin, di kantor RMI NU, Pamekasan, Minggu (5/5/2024).
Menurut Kiai Apik, panggilan KH Taufiqiurahman, keberadaan guru yang ditugaskan ke berbagai daerah di Jawa dan luar Jawa, membawa tugas suci dan mulia dari pesantren-pesantren besar, demi sebuah pengabdian untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren.
Dalam tugasnya mereka tidak hanya memiliki bekal ilmu untuk mengajar, melainkan juga menjaga akhlak.
Namun dengan tayangan film itu, membuat keresahan di kalangan siswa dan wali siswa yang diajari guru tugas. Termasuk juga kekecewaan para guru tugas yang kini tengah mengabdi dan alumni ponpes yang pernah menjadi guru tugas. Seolah-olah mengesankan perilaku guru tugas itu negatif, padahal tidak begitu.
Yang paling menyakitkan, dalam film itu, menampilkan sisi negatif dari seorang guru tugas. Sementara sisi positifnya, tidak ditampilkan.
“Seandainya terdapat perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang pantas dan tidak beretika di tengah-tengah masyarakat, jangan lantas menghilangkan kebaikan guru tugas dan jangan pula perbuatan itu diasumsikan merupakan perilaku semua guru tugas. Itu hanya perbuatan oknum saja,” kata Kiai Apik.
Pengurus Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jatim Mohammad Homaidi, menilai, Film Guru Tugas menciderai nama baik pesantren dan guru tugas. Karena film itu terkesan menggeneralisasi perbuatan guru tugas seperti yang diflmkan.
“Beberapa adegan di film secara etis tidak bermoral . Menciderai norma-norma agama, etika dan juga kultur masyarakat Madura yang dikenal agamis. Sehingga tayangan film itu tidak mengedukasi masyarakat, Apalagi yang menonton film juga berpotensi dari kalangan anak-anak dan remaja dan siswa,” kata Mohammad Homaidi.