Akibat gegernya film Guru Tugas 2, kini polisi langsung melakukan penangkapan terhadap para anggota Youtuber channel Akeloy Production
Dikutip Gridhot dari Tribun Madura, Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila.
Mereka yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut, diantaranya Y (27) pemilik akun youtube, sekaligus penulis skenario, dan sutradara film.
Kemudian, A (22) pemeran ustad, dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.
Kendati status hukum terhadap mereka masih berstatus saksi yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Diduga, perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila.
Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube bernama; Akeloy Production, berjudul; Guru Tugas 1 & 2.
Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustaz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan.
Namun, ditengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustad tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya.
"Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024).
Beberapa hari pascapenayangan, ternyata konten video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura.