Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Senior STIP yang Siksa Taruna Sampai Tewas Terancam Penjara 15 Tahun, Ternyata Punya Peran Keji Masing-Masing!

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 09 Mei 2024 | 19:25
Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa atau taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas di dalam kampusnya Jumat (3/5/2024) pagi, diduga dianiaya oleh seniornya. Terkuak 4 faktanya!
Istimewa via Tribun Bali

Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa atau taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas di dalam kampusnya Jumat (3/5/2024) pagi, diduga dianiaya oleh seniornya. Terkuak 4 faktanya!

Gridhot.ID - Kasus taruna tingkat STIP Jakarta tewas usai dianiaya seniornya kini berbuntut panjang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid, dibebastugaskan imbas tewasnya Putu Satria Ananta Rastika (19) akibat dianiaya seniornya.

Seperti diketahui, taruna tingkat I STIP Jakarta asal Kabupaten Klungkung, Bali, ini tewas dalam kondisi mengenaskan di tangan seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), di toilet kampus pada Jumat (3/5/2024).

"Kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda. Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab dan tindakan tegas itu harus dilakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di rumah duka, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024).

Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan akan mengubah kurikulum agar tradisi kekerasan oleh senior terhadap junior hilang dari sekolah kedinasan tersebut.

"Kami akan mengubah kurikulum dengan yang lebih humanis, dan berteknologi. Kita ketahui bahwa persaingan pada dunia pekerjaan itu tidak lagi mengandalkan fisik tapi juga kompetensi dan pengetahuan, yang saat ini kita tahu itu menjadi tumpuan yang harus diketahui," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Ini menjadi suatu yang sangat mendalam bagi kami dan ini menjadi titik bahwa kami harus melakukan suatu perubahan. Penting disampaikan inisiatif ini kita lakukan dari saya dan kementerian perhubungan," katanya.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, tersangka pemukulan taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) hingga tewas bertambah lagi menjadi 4 orang.

Keempatnya merupakan taruna STIP tingkat 2 senior dari korban Putu Satria Ananta Rustika (19).

Mereka yang seluruhnya merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Hukum Putu Satria Perkara Baju Olahraga, Senior Taruna STIP yang Aniaya Junior Sempat Berusaha Lakukan Penyelamatan, Upayanya Gagal Gegara Ini

Source :Kompas.comWarta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x