GridHot.ID - Tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di Solo, Jawa Tengah dipotong guna menutup defisit anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Melansir TribunJateng.com, kebijakan memotong TPP PNS Solo disampaikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna I Raperda tentang Perubahan APBD Solo Tahun 2021 di Solo pada Selasa (27/7/2021).
Gibran mengatakan, pemotongan tunjangan PNS ini karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu, dilansir dari TribunSolo.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membantah ada PNS atau ASN di Kota Solo yang mengkritik kebijakannya melakukan pemotongan tunjangan.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Solo akan melakukan pemotongan tunjangan PNS di Solo, sebesar 10-15 persen.
Nah, sejumlah PNS di Solo kemudian membuat nota telaah, yakni permohonan agar Pemkot Solo mengkaji ulang kebijakan itu.
Gibran menyebut hal itu tidak ada.
Ia mengatakan, semua ASN di wilayahnya setuju dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemotongan TPP itu demi menambal defisit anggaran Kota Solo yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Tidak ada masalah, semuanya setuju," katanya pada Senin (30/8/2021).
"Tidak ada yang tidak setuju, siapa yang protes?" kata Gibran lagi.