Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Statusnya Tersangka Suap Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara yang Sempat Viral Sebut 'Menteri Penjahit' Kini Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi

Desy Kurniasari - Sabtu, 04 September 2021 | 09:42
Mitsubishi New Pajero Sport yang menjadi mobil dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono
Instagram/@budhisarwono

Mitsubishi New Pajero Sport yang menjadi mobil dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

GridHot.ID - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018.

Melansir Kompas TV, Budhi Sarwono membantah terlibat suap Rp2,1 miliar dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018.

Ia pun menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dugaan yang disangkakan terhadapnya.

“Kan tadi saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberikan siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat malam (3/9/2021).

“Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua. Saya tidak pernah menerima sama sekali, sama sekali dan tolong ditunjukkan yang memberi siapa,”

Dalam keterangannya, Budhi Sarwono mengatakan perusahaan Bumi Redjo merupakan milik orangtuanya. Perusahaan Bumi Redjo, kata Budi Sarwono, tidak pernah mengikuti proyek yang disebut dalam dugaan kasus dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018

“Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. (Perusahaan Bumi Redjo -red) Tidak, Tidak ikut (proyek),” tegasnya.

Baca Juga: Belum Ditahan KPK, 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo Sembunyikan Wajah Saat Menuju Masjid untuk Salat Jumat, Berikut Daftarnya

Meski menyatakan tidak menerima uang yang disangkakan dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018, Budhi Sarwono menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang disangkakannya.

“Semua saya serahkan kepada hukum, saya sebagai warga negara Indonesia menaati peraturan hukum,” ucap Budhi Sarwono.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat.

Source :Kompas.comKompas TV tribunnewswiki

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x