Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masyarakat Siap Panen Cuan di Tengah PPKM, Pemerintah Bakal Cairkan Sejumlah Bansos di Bulan September, Berikut Rinciannya

Nicolaus - Sabtu, 04 September 2021 | 18:42
5 jenis bansos akan dibagikan September 2021 ini
Pexels.com

5 jenis bansos akan dibagikan September 2021 ini

Gridhot.ID -PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 Septermber 2021 nanti.

Dalam rangka itu pula, pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan untuk masyarakat sekitar.

Beberapa bantuan sudah dicairkan kemarin pada bulan Agustus 2021.

Di bulan ini bantuan mulai dari uang tunai, diskon listrik hingga kartu prakerja juga bakal dicairkan kembali.

Baca Juga: Hot News! Putra Sulung Kiwil Rela Jadi Tukang Ojek, Rohimah Ngaku Hidup Susah Usai Tak Dapat Nafkah

Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dilansir dari Kompas.com, dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Lalu apa saja bansos yang akan cair September 2021? Yuk simak.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Istri Ahmad Dhani Kumandangkan Kabar Duka, Mulan Jameela Terpukul Kehilangan Sosok Pria Penting Ini

Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni.

Tubagus Achmad Choesni mengatakan bantuan ini diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Efektif Dapatkan Pacar, Denny Darko Bongkar Caranya Pikat Hati Wanita, Nekat Berpura-pura Ahli Lakukan Ini

"Dalam konteks pandemi ini dan kita tahu semuanya bahwa ada KPM yang terkena dampaknya. Kalau di perkotaan itu ada beberapa layanan yang harus berhenti karena ada PPKM," ujar Choesni dalam Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).

Bansos semasa PPKM, merupakan salah satu dari yang telah disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Choesni berharap bansos yang disalurkan pemerintah dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian bansos, menurut Choesni, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Keluarganya Diteror, Al Nekat Mengendarai Truk untuk Lakukan Hal Berbahaya Ini, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 4 September 2021

Dirinya berharap para KPM dapat membelanjakan uang bansos, sehingga roda ekonomi dapat berjalan.

"Memang kita mengharapkan bantuan yang sudah disediakan tidak hanya disalurkan, tapi juga digunakan oleh teman-teman KPM, teman-teman yang menerima bantuan. Dengan demikian bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi," tutur Choesni.

Sehingga pemberian bansos, selain menjaga daya beli masyarakat juga bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Bareng, Terbongkar Foto Lawas Dul Jaelani dan Mulan Jameela yang Bikin Netizen Syok, Kedekatannya Terlihat Seperti Anak dan Ibu Kandung

Bansos yang disalurkan selama masa PPKM melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran BST telah mencapai tahap kelima dan keenam.

Pemberian BST dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp600 ribu, sampai saat ini penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta KPM, beras yang diberikan sebanyak 10 Kg

Baca Juga: Jarang Tersorot Pasca Bosnya Mendekam di Penjara Gara-gara Narkoba, Asisten Nia Ramadhani Kepergok Mengelesot dengan Tampilan Begini Sampai Subuh, There Curhat Singgung Soal Nasib

Rinciannya 10 juta KPM penerima Bansos reguler PKH, lalu 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Program Sembako non PKH.

"Jadi untuk bansos beras ini memang adalah kualitas medium. Pak Menko PMK konsen sekali sama kualitasnya. Beliau berkali-kali bilang kalau kita memberikan bansos beras, kita harus ikut atau harus bisa merasakan berasnya. Yang kita berikan ke teman-teman KPM adalah beras yang juga kita makan sehari-hari," ungkap Choesni.

Selain itu, ada pula program bantuan sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Tahu Jika Digugat Cerai Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Beri Tanggapan Begini

Choesni menjelaskan alokasinya selama bulan dan rencananya diterimakan mulai bulan September 2021.

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.

Bantuan itu berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 Va, lalu diskon tarif 25 persen untuk pelanggan 900 Va.

Integrasi DTKS

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni mengatakan pemerintah berupaya mengintegrasikan pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Choesni mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar DTKS diperbaiki untuk membantu agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Baca Juga: Elsa Semakin Depresi, Nino Tak Dengarkan Nasihat Papa Surya, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 4 September 2021

"Akar permasalahannya itu sebetulnya di DTKS ya. Jadi begini Pak Presiden menginginkan semua bansos itu harus ada di teman-teman di data terpadu Kesejahteraan Sosial itu dikelola oleh teman-teman dari Kemensos," ujar Choesni dalam "Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial" yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).

Dirinya mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bansos karena tidak tercatat di DTKS.

Sehingga, pemerintah mencari formulasi agar masyarakat tetap mendapatkan bansos.

"Adanya teman-teman yang terdampak pandemi ada yang tadinya tidak ada di DTKS, tapi karena terdampak jadi turun mereka dan kita harus bantu," ungkap Choesni.

Baca Juga: Kekayaannya Capai Rp 300 Miliar tapi Masih Getol Jualan Baju, Intip Penampakan Wardrobe Super Mewah Milik Inul Daratista, Dijamin Bikin Ngiler

Akhirnya masyarakat yang tidak masuk DTKS tapi tidak masuk DTKS tetap diberikan bansos oleh pemerintah.

Namun mereka akhirnya dimasukkan ke DTKS.

Pemerintah, kata Choesni, berencana menjadikan DTKS sebagai social registry.

Masyarakat yang patut mendapatkan bantuan akan dimasuman ke dalam DTKS.

"Memang tergantung jenis programnya. Jadi bisa saja sekarang tercatat tapi yang yang terkena pandemi maksud saya, tapi nanti kalau pandemi ini berakhir mereka tetap terdapat di sebagai social registry," pungkas Choesni.(*)

Baca Juga: Hot News! Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 35 Ribu Tanda Tangan dalam Hitungan Jam, Ternyata Ini Sebabnya

Source :Kompas.comTribunWow

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x