Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kebebasannya Sempat Disambut Meriah Bak Pahlawan, Karier Saipul Jamil Kini Terancam Bungkus Gegara Petisi Boikot dari Televisi Sudah Ditandatangani Hampir 300 Ribu Orang

Septia Gendis - Minggu, 05 September 2021 | 17:35
Kebebasannya Sempat Disambut Meriah Bak Pahlawan, Karier Saipul Jamil Kini Terancam Bungkus Gegara Petisi Boikot dari Televisi Sudah Ditandatangani Hampir 300 Ribu Orang
Change.org

Kebebasannya Sempat Disambut Meriah Bak Pahlawan, Karier Saipul Jamil Kini Terancam Bungkus Gegara Petisi Boikot dari Televisi Sudah Ditandatangani Hampir 300 Ribu Orang

Sementara di sisi lain, mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.

Baca Juga: Saipul Jamil Dikabarkan Segera Bebas, Siapa Sangka Wanita Ini Ternyata Setia Kunjungi Sang Pedangdut ke Lapas Setiap Minggu

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi tersebut.

Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak di tahun 2016.

Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.

Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Baca Juga: Sang Kakak Sudah Siapkan 2 Lagu, Saipul Jamil Justru Terancam Tak Bisa Kembali ke Dunia Hiburan, Psikolog Ini Ungkap Penyebabnya

Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Baru Dibebaskan dari Penjara, Saipul Jamil Blak-blakan Ingin Lakukan Hal Ini, Sang Pedangdut Sindir Teman: Ternyata Dia musuh Kita

Source :Kompas.com Tribuntimur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x