Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.
Sampai saat ini, ajakan untuk memboikot Saipul Jamil masih menjadi topik hangat pengguna media sosial, baik Twitter ataupun TikTok.
Mereka tidak habis pikir dengan penyambutan meriah yang diberikan pada Saipul Jamil.
"Tidak mudah untuk melupakan kejadian kekerasan seksual yang dialami seseorang. Aku juga pernah mengalaminya dan sampai sekarang tidak bisa melupakannya, meskipun telah terjadi belasan tahun lalu," tulis @Asisten_jhope.
"Dan orang-orang bertepuk tangan, seolah Saiful penyelamat hidup mereka atau sesuatu dan komentar tentang dia agar tetap kuat. Bagaimana jika itu terjadi pada kamu dan orang justru membanggakan pelakunya? Apa kamu akan menyukainya?" tulis @GOROUU.
"Dia bilang pengalamannya di penjara menyedihkan? Lantas aku berharap pengalamannya di luar penjara akan seperti neraka. Jika aku melihat wajahnya lagi di tv sekali lagi, aku akan marah," tulis @emm_witt.
(*)