Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Saipul Jamil Bebas Setelah Ditahan Akibat Pencabulan, Wakil Ketua MPR Pernah Minta Hukum Kebiri Hingga Hukuman Mati Diterapkan untuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 05 September 2021 | 17:00
Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

Hidayat bahkan mendorong pemerintah bisa menjatuhkan hukuman lebih berat hingga pemberian hukuman mati kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Tutup Mulut Rapat-rapat Meski Tahu Coki Pardede Konsumsi Narkoba, Tretan Muslim Singgung 2 Alasan Ini

"Tetapi, kebiri belum solusi untuk itu, karena kejahatan anak bukan yang bisa diselesaikan dengan kebiri. Kalau pemberatan, ada hukuman mati yang melibatkan anak dalam kejahatan narkoba, kalau itu bisa yang membunuh atau yang memerkosa harusnya bisa disanksi hukuman mati," katanya.

(*)

Source :Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x