Syarat ujian SKD
Peserta ujian SKD, diwajibkan untuk:
Hadir langsung (tanpa diwakilkan) 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian. SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.
- Mengenakan pakaian dengan ketentuan: 1) Baju kemeja putih polos tanpa corak 2) Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) 3) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab) 4) Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal) 5) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman SSCASN6) Membawa alat tulis pribadi
- Membawa kartu identitas berupa: 1) Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli; atau 2) Kartu Keluarga (KK) asli; atau 3) Fotokopi KK yang telah dilegalisir; atau 4) Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021 (hasil tes ASLI harus dibawa pada saat akan mengikuti ujian SKD)
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
- Khusus bagi peserta seleksi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama (peserta disarankan menginstal aplikasi PeduliLindungi sebelum pelaksanaan SKD untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi)
- Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin khusus bagi para peserta yang tidak bisa divaksin dikarenakan kondisi: 1) Sedang hamil atau menyusui2) Penyintas covid sebelum 3 bulan 3) Komorbid yang tidak bisa divaksin
- Mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
(*)