GridHot.ID -Permasalahan Ayu Ting Ting dengan haters-nya yang bernama Kartika Damayanti (KD) tampaknya tak akan berakhir cepat.
Setelah Ayu Ting Ting melaporkan KD ke polisi, orangtua sang haters mengambil langkah tegas.
Ya, melansir TribunSolo.com, orangtua KD berencana untuk melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (4/9/2021), Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin (hari ini)," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.
Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.