Gridhot.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi petisi boikot Saipul Jamil dari televisi.
Adapun petisi itu dibuat oleh akun bernama Lets Talk and Enjoy di laman change.org pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Judul petisinya yakni 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube'.
Mengutip Kompas.com, petisi tersebut sejauh ini sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.
Menurut Komisioner KPI Nuning Rodiyah, jumlah tanda tangan sebanyak itu adalah suara keresahan publik yang harus diperhatikan.
"300.000 petisi itu bagian dari suara publik yang resah hari ini dan itu harus diperhatikan. KPI akan perhatikan betul persoalan itu," kata Nuning saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Sebagai bagian dari responsnya, KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
KPI menilai walaupun Saipul Jamil sudah menjalankan hukumannya, perilaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan pelantun lagu 'Tak Bosan' ini bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan apalagi ditayangkan di lembaga penyiaran.
"Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja," kata Nuning.
Diketahui, Saipul Jamil sudah menghadiri dua acara sebagai bintang tamu, yakni di Kopi Viral Trans TV dan BTS Trans 7.