KPI menilai walaupun Saipul Jamil sudah menjalankan hukumannya, perilaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan pelantun lagu 'Tak Bosan' ini bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan apalagi ditayangkan di lembaga penyiaran.
"Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja," kata Nuning.
Diketahui, Saipul Jamil sudah menghadiri dua acara sebagai bintang tamu, yakni di Kopi Viral Trans TV dan BTS Trans 7.
KPI rencananya akan meninjau dan mengkaji ulang muatan dari dua tayangan tersebut sebelum memberikan sanksi terhadap lembaga penyiarnya.
Sebagai informasi, Saipul baru saja bebas pada Kamis (2/9/2021) setelah menjalani hukuman penjara sejak 2016.
Saipul pun buka suara menanggapi berbagai pro dan kontra kebebasan dirinya setelah mendekam dipenjara selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan suap.
Menurutnya, pemboikotan dan kritik yang diterimanya tak menghalangi untuk kembali melanjutnya kehidupan dan karirenya di dunia hiburan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar