MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dilansir dari TribunWow.com, setelah viral di media sosial, pihak terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, akhirnya buka suara.
Melaku tim kuasa hukumnya, terduga pelaku membantah melakukan pelecehan seksual dan bullying terhadap MS.
Bahkan, kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, Tegar Putuhena, mengatakan pihaknya berencana melaporkan balik pihak MS.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor (MS)," kata Tegar, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," lanjutnya.
Dia menambahkan, kliennya ini berharap kasus tersebut diproses secara transparan.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar