Hasil komunikasi itu menyatakan, Nikita Mirzani dan partner bisnisnya menerima sanksi.
Sanksi yang diterima Holywings Kemang adalah tidak beroperasi selama tiga hari sejak digrebek.
"Ikuti aturan saja," kata Nikita Mirzani. "Cuma kasihan sama karyawan yang nggak bisa kerja," lanjutnya.
(*)